INFORMASI

INFORMASI

PETUNJUK PENGISIAN FORMAT PENDATAAN PENGAWAS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015

 PETUNJUK PENGISIAN FORMAT PENDATAAN PENGAWAS MADRASAH 
 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 
 1.  File ini terdiri dari 3 sheet :
 i).  Sheet "PETUNJUK" : berisi petunjuk pengisian instrumen data Pengawas Madrasah TP 2014/2015
 ii).  Sheet "Pengawas" : berisi format pendataan Pengawas yang harus diisi dan dilengkapi oleh setiap Pengawas Madrasah
 iii).  Sheet "Validasi Data" : berisi hasil validasi terhadap pengisian data pada sheet "Pengawas"
 2.  Setiap Pengawas Madrasah harus melakukan updating data dengan menggunakan file format pendataan ini.
 3.  Tidak diperkenankan untuk membuat format pendataan sendiri atau memodifikasi format pendataan ini baik menghapus dan/atau menambah kolom.
 4.  Dimohon untuk melakukan input secara manual. Tidak disarankan untuk melakukan fungsi "Copy & Paste" secara sembarangan karena akan
menghilangkan fungsi validasi data. Jika melakukan "Copy & Paste", lakukan "Copy & Paste : Special - Value"
 5.  Untuk setiap kata atau nama yang mengandung karakter tanda petik, penulisan mohon menggunakan karakter tanda petik (`) di bawah tombol Esc.
 6.  Jangan mengisi data pada baris data yang tidak memiliki format (border).
 7.  Jika jumlah baris data yang berformat kurang, dimohon untuk menginformasikannya kepada EMIS Pusat.
 8.  Petunjuk pengisian data juga dapat dibaca pada setiap kolom cell yang akan diisi. Mohon dibaca dengan seksama.
 9.  Setelah melengkapi seluruh data pada sheet "Pengawas", periksa hasil validasinya pada sheet "Validasi Data".
 10.  Pemeriksaan hasil pengisian data pada sheet "Validasi Data", harus dimulai dari kolom yang paling kiri, seterusnya hingga kolom yang paling kanan.
 11.  Jika pada sheet "Validasi Data" masih terdapat kolom yang datanya dianggap tidak sesuai atau meragukan, periksa kembali sheet "Pengawas" dan
mohon perbaiki data pada kolom tersebut sesuai dengan petunjuk. Keterangan data pada sheet "Validasi Data" :
 i).  "-" (Tanda strip)  :  Belum ada data yang diinputkan.
 ii).  "OK"  :  Pengisian data sudah dianggap betul dan sesuai dengan petunjuk.
 iii).  "Tidak Valid"  :  Pengisian data tidak sesuai dengan petunjuk dan harus diperbaiki.
 iv).  "#VALUE!"  :  Pengisian data tidak sesuai dengan petunjuk dan harus diperbaiki.
 v).  "Harap diisi"  :  Kolom data ini harus diisi.
 vi).  "Harap dikosongkan"  :  Kolom data ini harap dikosongkan (isinya mohon dihapus).
 vii).  "Cek lagi"  :  Pengisian data dianggap masih meragukan. Periksa kembali pengisian dari kolom data tersebut. Jika setelah
diperiksa ternyata datanya sudah betul, abaikan peringatan ini. Contoh : pada kolom nama ibu kandung.
 12.  Setelah tidak ada satupun pengisian data yang salah dan meragukan, simpan file ini ke dalam format file Excel (boleh berekstensi "xlsx" atau "xls").
 13.  Kirimkan file data Pengawas yang sudah lengkap dan akurat ke Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di Kankemenag Kab./Kota.
 14.  Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di Kankemenag Kab./Kota selanjutnya berkewajiban untuk mengirimkan file data Pengawas yang sudah digabung
secara lengkap dan akurat ke Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis di Kanwil Kemenag Propinsi.
 15.  Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis di Kanwil Kemenag Propinsi selanjutnya berkewajiban untuk mengirimkan file data Pengawas yang sudah digabung
secara lengkap dan akurat ke Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat).
 16.  Penjelasan Kolom-Kolom Data (Mohon Dibaca Dengan Teliti) :
Kolom A  :  Diisi dengan Nama Provinsi tempat wilayah tugas pengawas
Kolom B  :  Diisi dengan Nama Kabupaten/Kota tempat wilayah tugas pengawas
Kolom C  :  Diisi dengan NIP dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom D  :  Diisi dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Pengawas yang bersangkutan. Kosongkan jika belum punya.
Kolom E  :  Diisi dengan Nama Lengkap dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom F  :  Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan(NIK) atau Nomor KTP dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom G  :  Diisi dengan Tempat Lahir dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom H  :  Diisi dengan Tanggal Lahir dari Pengawas yang bersangkutan. Format : DD/MM/YYYY. Contoh: 12 Juli 1966, ditulis : 12/07/1966
Kolom I  :  Diisi dengan Jenis Kelamin dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode   Jenis Kelamin 
L  Laki-laki 
P  Perempuan 
Kolom J  :  Diisi dengan Nama Ibu Kandung dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom K  :  Diisi dengan Jenjang Pendidikan Terakhir dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode   Jenjang Pendidikan 
1  < D4 
2  D4 
3  S1 
4  S2 
5  S3 
Kolom L  :  Diisi dengan Kelompok Program Studi pendidikan terakhir dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode   Kelompok Program Studi 
01  Rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) 
02  Bahasa Indonesia 
03  Bahasa Inggris 
04  Bahasa Arab 
05  Bahasa Asing Lainnya (Bahasa Jepang, Mandarain, Korea, Jerman, Belanda, Perancis, Rusia, dll) 
06  Matematika/Statistika 
07  IPA (Fisika, Biologi, Kimia, Metereologi, Geofisika) 
08  Ilmu Sosial (Ekonomi, Akuntansi, Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, Manajemen, Administrasi) 
09  Ilmu Komputer/Informatika/Teknologi Informasi 
10  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 
11  Manajemen Pendidikan / Ilmu Pendidikan 
12  Hukum/Syari'ah/Hukum Islam 
13  PGSD/PGMI 
14  PGTK 
15  Psikologi 
16  Kesenian 
17  Pendidikan Kewarganegaraan 
18  Lainnya 
Kolom M  :  Diisi dengan Golongan Terakhir dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode   Golongan 
 01   < III/c 
 02   III/c 
 03   III/d 
 04   IV/a 
 05   IV/b 
 06   IV/c 
 07   IV/d 
 08   IV/e 
Kolom N  :  Diisi dengan TMT SK Awal diangkat sebagai Pengawas (format : DD/MM/YYYY). Contoh: 1 Maret 2006, ditulis : 01/03/2006.
Kolom O  :  Diisi dengan TMT SK Terakhir sebagai Pengawas (format : DD/MM/YYYY). Contoh: 1 Maret 2012, ditulis : 01/03/2012.
Kolom P  :  Diisi dengan Instansi Yang Mengangkat dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode   Instansi Yang Mengangkat 
1  Kementerian Agama 
2  Pemerintah Daerah 
3  Kementerian Lainnya 
Kolom Q  :  Diisi dengan Besarnya Gaji Pokok per bulan yang diterima oleh Pengawas yang bersangkutan (dalam satuan rupiah).
Kolom R  :  Diisi dengan Jabatan Fungsional dari Pengawas yang bersangkutan (sesuai SK terakhir), diisi dengan kode :
 Kode   Jabatan Fungsional 
1  Pengawas Muda 
2  Pengawas Madya 
3  Pengawas Utama 
Kolom S  :  Diisi dengan Jabatan Sebelum Diangkat Menjadi Pengawas dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode   Jabatan 
1  Kepala Madrasah/Sekolah 
2  Guru Madrasah 
3  Guru PAI pada Sekolah 
4  Pejabat Struktural 
5  Menjabat sejak CPNS 
6  Lainnya 
Kolom T  :  Diisi dengan Jabatan Dalam POKJAWAS dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode   Jabatan Dalam POKJAWAS 
1  Ketua 
2  Pengurus (selain Ketua) 
3  Anggota 
4  Tidak Bergabung dengan POKJAWAS 
Kolom U  :  Diisi dengan Status Tugas dari Pengawas Madrasah yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode   Status Tugas Pengawas Madrasah 
3  Hanya sebagai Pengawas Madrasah 
4  Pengawas Madrasah merangkap sebagai Pengawas PAIS 
Kolom V  :  Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang PAUD yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom W  :  Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang TK yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom X  :  Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SD yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom Y  :  Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SMP yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom Z  :  Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SMA yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom AA  :  Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SMK yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom AB  :  Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SLB yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom AC  :  Diisi dengan Jumlah Lembaga RA yang Dibina
Kolom AD  :  Diisi dengan Jumlah Lembaga MI yang Dibina
Kolom AE  :  Diisi dengan Jumlah Lembaga MTs yang Dibina
Kolom AF  :  Diisi dengan Jumlah Lembaga MA yang Dibina
Kolom AG  :  Diisi dengan Jumlah Guru RA yang Dibina
Kolom AH  :  Diisi dengan Jumlah Guru MI yang Dibina
Kolom AI  :  Diisi dengan Jumlah Guru MTs yang Dibina
Kolom AJ  :  Diisi dengan Jumlah Guru MA yang Dibina
Kolom AK  :  Diisi dengan Status Kelulusan Sertifikasi Guru bagi Pengawas, diisi dengan kode :
 Kode   Status Kelulusan Sertifikasi 
1  Sudah Lulus 
2  Masih Proses 
3  Belum Lulus/Belum Mengikuti Sertifikasi 
Kolom AL  :  Diisi dengan Tahun Lulus Sertifikasi Guru (bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi guru)
Kolom AM  :  Diisi dengan Mata Pelajaran yang disertifikasi (khusus bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi guru). Diisi dengan kode :
 Kode   Mata Pelajaran 
01  Pendidikan Agama Islam (PAI) 
02  Al Qur'an Hadist 
03  Aqidah Akhlak 
04  Fiqih 
05  Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) 
06  Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) 
07  Bahasa Indonesia 
08  Bahasa Arab 
09  Bahasa Inggris 
10  Bahasa Asing Lainnya 
11  Matematika 
12  IPA 
13  Fisika 
14  Biologi 
15  Kimia 
16  IPS 
17  Sejarah / Sejarah Nasional dan Umum 
18  Geografi 
19  Ekonomi / Akuntansi 
20  Sosiologi Antropologi 
21  Sosiologi 
22  Antropologi 
23  Tata Negara 
24  Seni Budaya dan Keterampilan / Kerajinan Tangan dan Kesenian 
25  Seni Budaya 
26  Keterampilan 
27  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 
28  Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 
29  Muatan Lokal Umum 
30  Muatan Lokal Agama 
31  Bimbingan Konseling / Bimbingan Penyuluhan 
32  Guru Kelas 
33  Lainnya 
Kolom AN  :  Diisi dengan Nomor Register Guru (bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi)
Kolom AO  :  Diisi dengan Tahun Terbit Nomor Register Guru (bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi)
Kolom AP  :  Diisi dengan Status Penerima Tunjangan Profesi (bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi), diisi dengan kode :
 Kode   Status Penerima Tunjangan Profesi 
0  Belum menerima Tunjangan Profesi 
1  Sudah menerima Tunjangan Profesi 
Kolom AQ  :  Diisi dengan Tahun Mulai Menerima Tunjangan Profesi (bagi Pengawas yang sudah menerima Tunjangan Profesi)
Kolom AR  :  Diisi dengan Besarnya Tunjangan Profesi per Bulan dalam satuan rupiah (bagi Pengawas yang sudah menerima Tunjangan Profesi)
Kolom AS  :  Diisi dengan Diklat Kepengawasan Yang Pernah Diikuti oleh Pengawas yang bersangkutan. Diisi dengan kode :
 Kode   Status Penerima Tunjangan Profesi 
0  Belum pernah mengikuti 
1  Diklat Tingkat Kabupaten/Kota 
2  Diklat Tingkat Propinsi 
3  Diklat Tingkat Nasional 
Kolom AT  :  Diisi dengan Tahun Mengikuti Diklat Kepengawasan (bagi Pengawas yang sudah pernah mengikuti Diklat Kepengawasan)
Kolom AU  :  Diisi dengan Kepemilikan Sertifikat Pengawas. Diisi dengan kode :
 Kode   Status Penerima Tunjangan Profesi 
0  Belum memiliki sertifikat pengawas 
1  Sudah memiliki sertifikat pengawas 
Kolom AV  :  Diisi dengan Bidang Penghargaan Pengawas Tingkat Nasional Yang Pernah Diperoleh (jika pernah memperoleh), diisi dengan kode :
 Kode   Bidang Penghargaan 
1  Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) 
2  Lainnya 
Kolom AW  :  Diisi dengan Tahun Memperoleh Penghargaan Tingkat Nasional (bagi Pengawas yang pernah memperoleh penghargaan tingkat nasional)
 Jakarta,  Agustus 2014 
 Ttd 
 Subbag Sistem Informasi (EMIS) 
 Setditjen Pendidikan Islam - Kemenag R.I 

No comments

H Zaenudin, M.Pd. Powered by Blogger.